Beritasulsel.com – Entah setan apa yang ada di kepala pria ini, bukannya menjaga harga diri anak gadisnya, justru ia yang menodai anaknya yang masih berusia 16 tahun.
Informasi yang dihimpun, peristiwa keji itu terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.
Saat itu, korban sedang tidur bersama dengan dua bocah tetangganya, tiba tiba pelaku yang diketahui berinisial UM (54) juga datang dan langsung memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban lalu membujuk pelaku agar tidak melanjutkan niat jahatnya dengan mengatakan “Bapak, saya ini anakmu” namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap memaksa korban melayaninya.
Aksi bejat pelaku bukan hanya sekali, beberapa jam kemudian pelaku mengulangi lagi perbuatannya meski darah dagingnya itu masih menangis nangis merintih kesakitan.
Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitrayadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel 28 Desember 2018.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Konsel pelaku terancam 15 tahun penjara.
“Karena telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara” ujar Fitrayadi. (HS/BSS)