Beritasulsel.com – Jakarta. Pemerintah Pusat Republik Indonesia melalui Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis pemberian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2023 dan penghargaan kepada mitra Pemerintah yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting. Jum’at (6-10-2023).
Pada kesempatan itu, Kabupaten Bantaeng dianggap sebagai salah satu daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tahun berjalan dan meraih dana fiskal tahun berjalan senilai Rp.6.610.139.000,- dengan kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi /Kabupaten/Kota, yang diterima oleh Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan No.6 Jakarta Pusat.
Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya harap ini bukan semata tujuan akhir dalam bekerja, melainkan sebagai pemicu untuk berkontribusi lebih besar lagi. Penghargaan dan insentif ini diberikan untuk bisa berkomitmen dan berkontribusi lebih di masa yang akan datang. Saya tekankan kembali bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi,” kata Wapres.
Sementara itu Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa mendukung pemerintah sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Pemerintah Pusat.
“Ini tentu berkat kerjasama dan sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kab. Bantaeng”, ujar Andi Abubakar singkat.
Percepatan Penurunan Stunting sejak tahun 2018 telah berhasil menurun hingga 9,2 persen poin dalam 4 tahun terakhir, hal ini merupakan hasil kerja bersama para pihak.
Namun demikian untuk mencapai target penurunan prevelensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
*(Humas Pemkab Bantaeng).