Beritasulsel.com – Pemerintah Desa Barangpalie menggelar pelatihan penyuluhan dan perlindungan anak di Aula Kantor desa Barangpalie ,Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Jumat (15/09/2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Lanrsang Bachrun Syah, S.STP, M.Si, yang dihadiri Kapospol Subsektor Lanrisang Iptu H. Rusdi, SE, Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Mursan, SH, BKTM Desa Barangpalie Aiptu Sudirman Nurdin,SH, Anggota PPA Polres Pinrang Bripka Faisal Bahkriadi, SH,Kasi P2A Pinrang Halija,M, S,Ap, M.Si, Kades Barangpalie Baharuddn, perangkat desa dan peserta pelatihan.
Kepala Desa (Kades) Barangpalie, Baharuddin mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan dan perlindungan anak dilaksanakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka penguatan sumberdaya manusia terkait kekerasan dan perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Camat Lanrisang, Bachrun Syah,S.STP, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut positif dengan terlaksananya kegiatan tersebut. Hal itu, kata dia, menunjukkan pemerintah desa khususnya Desa Barangpalie sudah memahami akan penggunaan dan pemanfaatan dana Desa.
“Saya selaku Pemerintah Kecamatan mengapresiasi dan menyambut positif dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan kekerasan dan perlindungan anak sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia, karena ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa sudah memahami penggunaan dan pemanfaatan dana Desa,” ucap Bachrun.
Bachrun Syah mengungkapkan bahwa pemberian bantuan bidang pemberdayaan masyarakat tentunya terlebih dahulu dilaksanakan peningkatan atau penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan penyuluhan sehingga masyarakat yang mendapatkan bisa dioptimalkan sebagaimana pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Barangpalie.
Sebagai Narasumber, Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Mursan, SH dan Kasi P2A Kabupaten Pinrang Halija. M, S,Ap, M.Si. (*)