Diresmikan Gubernur Andalan, Jembatan Pacongkang Gunakan APBD Provinsi Sulawesi Selatan

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menganggarkan senilai Rp75 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rekonstruksi Jembatan Andalan Pacongkang di Desa Rompi Gading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya Jembatan Pacongkang menggunakan kayu sehingga mudah lapuk namun kali ini jembatan ini menggunakan pelengkung rangka baja terpanjang di Sulawesi Selatan

Jembatan itu memiliki panjang bentang pada bagian tengah 128 meter, bentang kiri kanan masing-masing 25 meter sehingga total bentang jembatan memiliki panjang 180 meter dan lebar tujuh meter dengan trotoar kiri kanan masing-masing satu meter dan diresmikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atau biasa disapa Andalan, Rabu, (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah meresmikan jembatan pelengkung rangka baja terpanjang di Sulsel, Jembatan Andalan Pacongkang di Kabupaten Soppeng menggunakan APBD Pemprov Sulsel,” katanya.

Selain pelengkung rangka baja, Jembatan Andalan Pacongkang juga dilengkapi alat peredam gempa yang dinamakan Lead Rubber Bearing (LRB). Dan dapat dimanfaatkan sekitar wilayah Soppeng untuk ke lokasi objek Wisata Citta, jelasnya.

Masyarakat Desa Rompi Gading turut merasa senang dan bahagia dengan digunakannya Jembatan Andalan Pacongkang, akses transportasi lebih mudah dari jembatan sebelumnya.

“Kami sangat senang bahagia Jembatan Andalan Pacongkang ini telah diresmikan, akses transportasi semakin mudah”, ungkap Kepala Desa (Kades) Rompi Gading, Sakmawati Rahman, Jum’at, (25/8). (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Sinjai, Saat Membuka Sidang GTRA

Sinjai

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:44