Makassar, Sulsel – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Desa/Kelurahan di Hotel Claro Makassar, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan yang rencananya digelar tanggal 8-9 Maret 2023 tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulsel untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik secara merata di seluruh tingkat pemerintahan, salah satunya dengan optimalisasi peran PPID desa/kelurahan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Sebanyak 96 perwakilan desa dari 12 kabupaten/kota di Sulsel hadir dalam bimtek tahap pertama tersebut.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulsel, Plt. Kepala Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar sebuah negara demokrasi untuk mendukung terwujudnya transparansi informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang adalah zamannya teknologi yang serba tidak terbatas dan terbuka. Transparansi untuk segala penyelenggaraan pemerintahan di semua tataran, tidak hanya pemerintah pusat tetapi sampai ke pemerintah desa,” kata Sukarniaty.
Ditambahkannya lagi bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar.
“Keterbukaan informasi publik tentu bukan hal yang sulit, karena hal ini hanya membutuhkan komitmen dan implementasi yang akurat dari badan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berkaca pada pentingnya keterbukaan informasi, maka peran PPID, khususnya pada tingkat desa/kelurahan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menjadi sangat penting.
“Sebagai pengelola informasi dan dokumentasi di level paling bawah, PPID desa/kelurahan memainkan peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Olehnya itu, ia berharap melalui kegiatan bimtek tersebut para peserta dapat memperdalam, memahami dengan baik, serta mengenal peran dari PPID yang dimiliki atau yang akan dibentuk di daerahnya masing-masing.
“Mari kita cari sebanyak-banyaknya informasi dan pengetahuan, agar kita bisa betul-betul menyelenggarakan dan menjalankan PPID di desa kita. Saya berharap tugas, fungsi, dan kewenangan PPID di desa bapak dan ibu betul-betul bisa berjalan baik dengan memahami apa yang sesungguhnya yang harus dilakukan PPID dan aturan-aturan mainnya,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut 192 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah dan Pengelola PPID tingkat Desa/kelurahan. Selain itu, turut hadir Pejabat Administrator Lingkup Diskominfo-SP Prov. Sulsel, perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Sulsel, serta perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sulsel. (*)