SK PPPK Sulsel Proses Perampungan Penempatan Kerja, Akhir November Diserahkan

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Kabar gembira dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 akan menerima SK PPPK nya dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir November 2022.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, Kamis (27/10/2022) di Makassar. Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.

“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan(perampungan). Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” ungkap Imran Jausi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar. Dan setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.

Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu juga karena kita harus petakan instansi mana yang butuh kecakapan apa. “Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi.

Setelah penerimaan SK, tentu akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.

Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru