Gelar Pesta Sabu, 3 Pria di Jeneponto Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepolisian Sektor Kelara Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu – sabu.

Ketiga pelaku masing masing bernama Syamsuddin (31), Azis (35) keduanya warga Kecamatan Kelara, serta Tata Riyanto (30) warga Batucidu Kecamatan Batang, Jeneponto.

Ketiga pria tersebut ditangkap di Kampung Bonto Parang, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara tepatnya di rumah Mustari (40). Rabu, (02/01/2019)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, menjelaskan ketiga orang tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat yang dimaksud sedang berlangsung pesta sabu.

“Dari informasi itulah, kemudian Personel Polsek Kelara yang dipimpin langsung oleh, Kanit Reskrim Aipda Dzul Jalil bersama Unit Reskrim melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku beserta barang buktinya,” ucap Syahrul.

Ada pun barang bukti yang ditemukan Polisi berupa, 1 buah alat isap (Bong), 1 buah korek gas dan 2 sachet plastik kecil.

“Ketiga orang tersebut, untuk sementara diamankan di mako Polsek Kelara guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru