Parepare, Sulsel – Camat Ujung Kota Parepare, Ardiansyah Arifuddin mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ujung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Lurah se-Kecamatan Ujung, dan stakeholder terkait membahas tentang Perda Ketertiban Umum, Selasa, 6 September 2022.
Pertemuan koordinasi ini dihadiri Danramil 1405-01 Ujung, Kapolsek Ujung, mewakili Satpol PP, Babinsa, dan Lurah di Aula Kantor Kecamatan Ujung.
Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin mengatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe pada coffee morning sehari sebelumnya, Senin, 5 September 2022, tentang pentingnya pengawasan dan penegakan Perda Ketertiban Umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dalam pertemuan ini kami membahas tentang pengawasan dan penegakan Perda Ketertiban Umum khususnya menertibkan pelaku usaha dan pelaku asusila, hotel, wisma, kos-kosan, dan panti pijat di Kecamatan Ujung,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengungkapkan, hasil pertemuan disepakati untuk meningkatkan koordinasi dan memperketat pengawasan di hotel-hotel, rumah kos, dan panti pijat khususnya di wilayah Kecamatan Ujung.
Khususnya Lurah akan meningkatkan koordinasi dengan RT dan RW untuk menjamin ketertiban dan ketenteraman di wilayah masing-masing.
“Bersama Satpol PP, Danramil, Polsek Ujung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Lurah kami siap mendukung pengawasan, operasi penertiban dan patroli terpadu di Kecamatan Ujung,” tandas Ardiansyah. (*)