Beritasulsel.com,Bulukumba–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Kamis, (21/07/2022).
Para pengunjuk rasa meminta pihak PN Bulukumba untuk melakukan transparansi atas penanganan kasus terdakwa narkoba salah seorang pengusaha di Bulukumba.
Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus narkoba Andi Rivan Alias Ippang Bin Abd Gaffar divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai Putusan Nomor: 34/Pid.Sus/2022/PN Blk, pada hari Kamis lalu, 08 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua cabang PMII Bulukumba, Wahyudi Menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, Kata wahyu, kasus tersebut sudah mendapat P21 dari pihak Polres Bulukumba.
“Artinya sudah ada bukti yang lengkap, lalu mengapa pihak pengadilan memvonis bebas terdakwa tersebut”, Tanya wahyu dalam orasinya.
“Tidak mungkin P21 di keluarkan jika tidak benar”,Tambahnya.
Bahkan Wahyudi menduga pihak PN Bulukumba melakukan kongkalikong dalam kasus tersebut. Kuat dugaanya, karena dalam aksi demonstrasi yang digelarnya, pihak PN Bulukumba yang menangani kasus tersebut tidak dapat menemui massa aksi untuk memberikan keterangan.
“Sehingga ini memunculkan kecurigaan, dimana kami menduga bahwa pihak Pengadilan Negeri Bulukumba tidak ingin menemui kami karena ada hal yang ditutupi”,Tandasnya.
Sebelumnya para pengunjuk rasa telah menemui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, Kasmawati Saleh yang menerima aspirasi mahasiswa itu, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Ippang tersebut belum inkracht, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
“Kami sudah menerima berkasnya dari polres, kemudian itu yang kami teliti lalu diajukan ke Pengadilan, terkait pernyataan bahwa tersangka divonis bebas itu belum final, kami masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA)“, Ungkap Kasma selaku JPU dalam kasus tersebut.
“Kami akan tetap memperjuangkan agar kasus ini bisa mendapatkan keadilan, sesuai dengan regulasi yang ada”, Tambahnya.
Selain itu, diakhir orasi dalam unjuk rasa tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap), Irsan menegaskan kepada pihak PN Bulukumba untuk tidak mencoba mempermainkan hukum dalam penanganan kasus di Bulukumba. Bahkan dirinya mengaku akan melakukan aksi susulan terkait kasus tersebut.
“Jangan pernah ada yang berani mempermainkan hukum, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas, tunggu aksi kami selanjutnya hari senin”, tutupnya.