Tunggu Juknis, Pemkot Parepare Siap Cairkan Gaji 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Pusat memastikan siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah atau gaji ke-14 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Daerah kini menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran THR.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad mengatakan, Pemkot Parepare menyiapkan anggaran senilai Rp16 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 ASN.

“Memang anggarannya sudah ada, tinggal kita menunggu Juknis-nya. Kalau sudah ada, kita langsung bikin aturannya dan itu cepat. Kalau ada Minggu ini, In Syaa Allah Minggu depan sudah selesai,” ungkap Jamaluddin, Jumat, 14 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengemukakan, anggaran untuk gaji PNS setiap tahun telah dialokasikan selama 14 bulan. Untuk gaji ke-13 dan gaji 14 dialokasikan senilai total Rp16 miliar

“Kita memang kali 14, gaji bulanan 12 bulan ditambah gaji 13 dan 14 untuk THR. Itu anggarannya sekitar Rp16 miliar untuk gaji 13 dan gaji 14,” kata Jamaluddin.

Di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan mengumumkan pencairan THR PNS 2022, Sabtu, 16 April 2022.

Rencana pembayaran THR PNS ini tertuang dalam Pasal 11 Angka 14 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2022. Selain uang tunjangan, pemerintah juga bakal menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 PNS. (*)

Berita Terkait

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden
IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”
Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel
Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando
Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat ‘Anti Mager’ 355 Tahun Sulsel di Soppeng
Raja Gowa ke-38 Sematkan Pin Kerajaan Gowa kepada Andi Sudirman
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:26

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:55

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:35

IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:10

Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:42

Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando

Berita Terbaru