KEJARI Bantaeng Musnahkan BB Hasil Perkara Tindak Pidana Umum

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.comKejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2022” di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Kamis, 7 April 2022.

Sebelum kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan, dihadapan Kajari dan tamu undangan, Plt Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bantaeng mengurai terlebih dahulu 22 perkara yang telah di tangani Kejaksaan Negeri Bantaeng pada periode Desember 2021 sampai dengan April 2022, diantaranya :
10 Perkara Narkoba
2 Perkara Sajam
1 Perkara Pengancaman
1 Perkara Pencurian
2 Perkara Penganiayaan
1 Perkara Pembunuhan
2 Perkara Judi Sabung Ayam
2 Perkara Judi Togel
1 Perkara Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan juga mengurai sejumlah barang bukti yang akan di musnahkan, diantaranya :
24,9383 gram Narkotika jenis Shabu
2 Handphone
5 Alat Isap Shabu (Bong)
2 Dompet
20 Shacet kosong
34 Pipet
3 Lembar Kertas Rokok
16 Pireks
20 Korek Gas
137 Lembar Amplop
12 Sendok Shabu
2 Plastik Bening
1 Botol Plastik
3 Senjata Tajam jenis Parang
4 Busur dan Anak Panah
1 Doubel Tape
1 Isolasi
11 Patok Kayu
1 Tas Selempang
1 Celana Jeans
1 Baju Kaos
1 Celana Dalam
1 Buku Catatan Togel
1 Pulpen Snowman

Setelah di uraikan jenis Perkara dan sejumlah Barang Bukti yang akan di musnahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam periode selama 4 bulan terkahir hingga saat ini, Perkara Narkoba yang lebih mendominasi.

“Jika melihat barang bukti yang akan di musnahkan pada hari ini, Narkotika jenis Shabu yang paling banyak. Ini merupakan tugas kita bersama (Aparat Penegak Hukum) di Bantaeng untuk memberantas peredaran narkotika,” kata Kajari Bantaeng dalam sambutannya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng ini turut serta dihadiri :
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH SIK MSi., Kepala Rutan Klas IIB Bantaeng, Ince Muh. Rizal SH MSI., Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hadiantoro SH MH., Bupati Bantaeng yang diwakili Kasat Pol PP, Jaemuddin dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH.

Sebelum kegiatan selesai, dilokasi yang sama saat wawancara dengan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya SH MH menegaskan bahwa Narkoba tidak boleh beredar luas di Kabupaten Bantaeng.

“Kami di Kejaksaan Bantaeng ini menaruh harapan dan dukungan dari Kepolisian, Pengadilan dan Pemerintah Daerah serta Instansi terkait agar peredaran narkotika ini bisa di hilangkan dari Bantaeng,” ucap Akbar Yahya.

 

Berita Terkait

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng
Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Dampingi Danny Pomanto Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Kita di Bantaeng, Siap Menangkan Dia di Pilgub Sulsel 2024”
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Perpustakaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:01

Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

Berita Terbaru