Beritasulsel.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Dirjen Kependudukan terkait penyalahgunaan dokumen,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lakukan pemusnahan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di halaman kantor catatan sipil Kabupaten Barru Senin (17/12).

Pemusnahan tersebut dibenarkan Andi Rahmawati selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan karena rusak (invalid), dan disaksikan komisioner KPU Barru Abdul Safa dan Bawaslu Barru H Abdul Mannang. (ril/bss)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.