Beritasulsel.com – Dua orang pria warga Dusun Jampae, Desa Waemputtange, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditebas parang di Dusun Jampae, Desa Waemputtange, Amali, Selasa pagi (22/3/22) sekira pukul 06.00 wita.
Kedua korban berinisial KT berusia 60 tahun dan TJ berusia 30 tahun sementara terduga pelaku berinisial PD berusia 47 tahun.
Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra melalui keterangan persnya menyebut bahwa peristiwa bermula saat kedua korban dan terduga pelaku berjalan beriringan menuju kebun masing masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu tiba tiba pelaku langsung memarangi kedua korban,” ungkap Rayendra.
Korban KT menderita luka pada bagian leher sedangkan korban TJ diparangi pada bagian leher dan mengalami luka terbuka, luka tusuk pada dada dan betis.
“TJ langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan sedangkan nyawa KT tidak dapat diselamatkan (KT meninggal dunia),” beber Rayendra.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di rumah rumah kebun di Seppie Dusun Taccorong.
“Terduga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. Dia diamankan bersama sebilah parang dan satu buah tombak. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut,” pungkas Rayendra.
Belum diketahui apa motif PD memarangi korban. Saat proses penyelidikan masih berlangsung.
Editor: Heri