Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Permasalahan Penetapan Bakal Calon Kades Biroro

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Selasa (8/02/2022).

RDP tersebut menghadirkan Kadis PMD Hj. Andi Hariyani Rasyid, Inspektorat, Kadis Perpustkaan dan Kearsipan Dr. Mansyur, Kabag Hukum, Andi Adis Dharmaningsih Asapa, Camat Pulau Sembilan, Baharuddin Jufri, Plt Kelapa Desa Biroro, Plt Kepala Desa Padaelo, PPKD Biroro, serta PPKD Padaelo.

Ketua Komisi I DPRD, Fachriandi Matoa menjelaskan adanya aspirasi yang masuk terkait permasalahan terhadap penetapan bakal calon kepala desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspirasi tersebut tentang seleksi tambahan dalam tahapan penelitian verifikasi dan klarifikasi PPKD desa dalam menetapkan bakal calon, yang balon kadesnya lebih dari lima orang” katanya

PPKD Biroro, Haerullah menjelaskan bahwa bakal calon yakni Muhammad Asdar memasukkan dokumen pengalaman kerjanya, namun setelah diteliti, SK pengalaman kerja tersebut dikeluarkan oleh lembaga swasta dalam hal ini SK dari Perpustakaan Unismuh yang merupakan lembaga swasta.

“Kemudian kami melakukan konsultasi ke PPKD kabupaten dalam hal ini Dinas PMD, serta ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai untuk memperjelas mengenai SK yang dimiliki Muhammad Asdar, dan memang benar SK yang dimiliki dari lembaga unismuh merupakan lembaga perpustakaan swasta dan tidak termasuk lembaga pemerintah yang merujuk pada Perbup ayat 2 poin C” jelasnya.

Oleh sebab itulah PPKD Biroro menggugurkan bakal calon kepala desa biroro.

Sementara itu, Kadis PMD, Hj. Andi Hariyani Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke Desa-desa dan juga telah melakukan pembinaan serta pengawasan kepada PPKD.

“Terkait permasalahan yang ada di Desa Biroro pada dasarnya PPKD mengerti dan memahami Perbup nomor 30 tentang Pilkades. sebelum menggugurkan bakal calon kepala desa, pihak PPKD juga telah melakukan konfirmasi dan koordinasi ke OPD tekhnis dan keputusannya memang kembali ke PPKD” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa menganggap bahwa pihak PPKD dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya telah melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Selain membahas permasalahan bakal calon kepala desa Biroro juga membahas terkait permasalahan bakal calon kepala desa Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Fachriandi Matoa, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sabir serta para Anggota Komisi I DPRD, Hj. Nurbaya Toppo, Muhammad Wahyu, Hasna, A. Nurbaeti, Darna, M. Takdir serta Rustan.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru