Kasat Lantas, AKP Dayu Ari: Truk Kelebihan Muatan Agar Tidak Melintas Di Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH tegaskan kepada sopir truk yang kelebihan muatan agar tidak melintas di wilayah hukum Polres Bantaeng.

“Truk yang kelebihan muatan dapat membahayakan nyawa sopir maupun pengendara/pengguna jalan lainnya. Sehingga secara tegas kami tidak anjurkan untuk melewati kabupaten Bantaeng jika kelebihan muatan,” tegas, AKP Dayu Ari, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bantaeng saat ditemui media ini pasca menahan beberapa truk yang kelebihan muatan di Lamalaka. Rabu, 26 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun jika sopir truk tidak mengindahkan aturan tersebut maka tindakan sanksinya untuk sopir truk kelebihan muatan itu melanggar aturan pidana Pasal 307,” jelas Kasat Lantas.

“Dalam Pasal 307, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu,” urai AKP Dayu Ari.

“Jadi kami meminta dan berharap kepada supir truk dan pengendara lainnya untuk taat aturan dan tertib lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bantaeng.

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58