BANTAENG – Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH melakukan survei rambu lalu lintas dan kondisi jalan yang rawan menimbulkan kecelakaan di daerah Tino perbatasan Jeneponto – Bantaeng dan di daerah Ujung Katinting menuju Bulukumba. Selasa (11/01/2022).
Usai melakukan survei, Kasat Lantas mengatakan bahwa, rambu lalu lintas sangat minim di lokasi yang di survey dan beberapa rambu lalu lintas juga sudah pudar atau sudah tidak layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Survei ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan rambu-rambu, baik petunjuk arah, rambu peringatan, maupun rambu yang berisi larangan. Survei pengecekan rambu dilakukan dalam rangka peningkatan keselamatan jalan. Disamping untuk mengetahui kebutuhan rambu dan jenisnya,” jelasnya.
Selain survei rambu, Kasat Lantas Polres Bantaeng juga mengecek lokasi tumpahan tanah liat yang dapat menyebabkan jalan licin sehingga rawan untuk dilalui karena dapat membahayakan pengguna jalan.
“Warga di minta berhati-hati jika berkendara di jalan tersebut karena banyak jalan licin yang dapat membahayakan keselamatan sendiri maupun orang lain,’ pinta Kasat Lantas Polres Bantaeng yang baru saja naik pangkat ini.