Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD dan Forkopimda di Ruang Pola kantor Bupati Bantaeng. Senin, 20 Desember 2021.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin ini membahas tentang upaya pencegahan Covid-19 di perayaan natal dan tahun baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat koordinasi ini adalah untuk menindaklanjuti dan menterjemahkan instruksi Mendagri tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19. Ada beberapa poin yang butuh penekanan dan kerja sama kita semua,” kata Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, terungkap beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemkab Bantaeng. Salah satunya adalah instruksi untuk menutup alun-alun dari aktivitas keramaian dalam hal ini pantai Seruni. Warga diminta untuk sebisa mungkin menghindari keramaian di sekitar pantai seruni pada saat malam pergantian tahun.
“Semua kepala kewilayahan mulai dari camat, desa dan kelurahan sebisa mungkin mengajak masyarakatnya untuk menghindari keramaian di Seruni,” jelas dia.
Bupati juga mengatakan, pemerintah dan kepolisian akan memperketat kawasan Seruni dengan pemeriksaan vaksinasi. Akan ada beberapa titik dimana polisi dan petugas gugus tugas penanganan Covid-19 akan memeriksa kartu vaksin warga yang ada di sekitar pantai Seruni.
“Sekali lagi ini untuk kebaikan kita semua,” jelas Bupati Bantaeng.
Kepala Kepolisian Resor Bantaeng, AKBP Rachmat Sumengkar S.I.K, M.Si mengatakan, kepolisian akan melakukan upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan warga. Dia menyebut, salah satunya adalah dengan memeriksa kartu vaksin di beberapa titik masuk ke kawasan pantai Seruni.
“Kita akan mencoba melakukan sweeping untuk mengecek kartu vaksin mereka,” jelas Kapolres.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, dinas kesehatan akan terus berupaya untuk memassifkan vaksinasi hingga akhir tahun. Dia menyebut, ada beberapa titik vaksinasi dan sosialisasi pencegahan Covid-19 yang akan dilakukan jelang akhir tahun. “Kita akan siap memback up untuk sosialisasi dan pelayanan vaksinasi ini,” jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng.(*)
GRAFIS ATASI COVID-19 DI PERGANTIAN TAHUN
Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 (poin G)
Membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022:
1. temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dilakukan tanpa penonton; dan
2. yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang,
h. menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022;
i. melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli;
Upaya Pemkab Bantaeng
– Tidak ada aktivitas di Lapangan hitam dan Alun-alun Pantai Seruni
– Tidak ada perayaan di hotel-hotel baik perayaan terbuka ataaupun tertutup
– Tidak ada perayaan di Balai Kartini dan Tribun Pantai Seruni
– Melakukan rekayasa waktu operasional untuk pelaku UMKM di kawasan Pantai Seruni
– Melakukan screening kartu vaksinasi di beberapa titik masuk Pantai Seruni pukul 17.00 Wita
– Tidak ada lagi izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian mulai 25 Desember 2021
– Tidak ada izin bagi ASN yang akan meninggalkan daerah.