Pengacara Ungkap Alasan Habib Bahar Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beritasulsel.com – Setelah diperiksa selama kurang lebih 11 jam, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Kepolisian. Namun, Kepolisian belum melakukan penahanan atas statusnya tersebut.

Menurut kuasa hukum Habib Bahar, Yanuar Aziz, kliennya langsung keluar setelah pemeriksaan selesai. Bahar pun keluar melalui jalur khusus yang tidak terdeteksi oleh media, karena jalur itu tidak biasa dilewati usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak, enggak ditahan. Habib keluar lebih dulu tadi,” kata Aziz Yanuar di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis malam, 6 Desember 2018.

Aziz mengatakan, selama pemeriksaan Habib Bahar bersikap kooperatif. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor polisi belum melakukan penahanan.

“Ini kan ada latar belakang objektif dari penyidik. Ada empat hal yang mungkin penyidik yakini tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, kooperatif juga, seperti itu. Itu objektif bisa ditanyakan penyidik,” ujarnya.

Meski Habib Bahar tidak ditahan, namun proses hukum akan tetap berjalan. Aziz menjelaskan, ada puluhan kuasa hukum yang membela Habib Bahar dalam proses hukum yang akan dijalani.

“(Puluhan pengacara) itu semangat dari teman-teman pengacara untuk lakukan pembelaan terhadap kezaliman-kezaliman yang memang pasal yang disangkakan sangat lemah,” ujarnya. [viva.co.id]

Berita Terkait

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Kejari Parepare Musnahkan 16.870 Butir Obat Farmasi 

Rabu, 26 Feb 2025 - 14:19

Ketua Panitia Pelaksana Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461, A. Ilham Abubakar.

Sinjai

Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur

Rabu, 26 Feb 2025 - 07:52