Beritasulsel.com – Sekaitan dengan agenda pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang bakal dihelat di Sinjai dan Bulukumba tahun 2022 mendatang, Komisi I DPRD Sinjai melakukan Konsultasi ke Komisi E DPRD Sulawesi Selatan. Senin, (18/10/2021)
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa menuturkan tujuan konsultasi tersebut karena desakan publik aspirasi yang masuk oleh masyarakat menanyakan persoalan pelaksanaan Porprov tahun 2022 yang sesuai keputusan Gubernur akan dilaksanakan pada Bulan September tahun 2022, juga diketahui telah beberapa kali pihak-pihak terkait melakukan koordinasi namun tidak mendapatkan solusi atas kendala yang ada.
“Olehnya itu, Komisi I DPRD Sinjai meminta kepada Komisi E DPRD Sulsel untuk memfasilitasi agar mempertemukan dengan BKAD Sulsel, Dispora Sulsel, Koni Sulsel bersama Dispora Kabupaten Sinjai, Koni Sinjai, Dispora Bulukumba serta Koni Bulukumba yang menjadi Tuan rumah Porprov tahun 2022” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari Konsultasi tersebut yakni Porprov tahun 2022 ditunda karena terkendala pendanaan sesuai penjelasan BKAD Sulsel dan penyampaian ketua komisi E dalam rancangan APBD Pokok 2022 Provinsi Sulsel.
“Sebelum pelaksanaan Porprov harus dilaksanakan Pra Porprov dan itupun tidak ada anggarannya jadi dipastikan itu juga di tunda” tambah Fachriandi Matoa.
Selain itu, hasil konsultasi lainnya menyimpulkan bahwa Komisi E menyampaikan BKAD, Dispora, Koni Sulsel untuk segera menemui Plt Gubernur Sulsel untuk membahas tentang alternatif atau opsi lainnya.
“Kita berharap Gubernur bisa mempertimbangkan karena ini adalah ajang 4 tahunan, ini sangat dirindukan masyarakat, ini sangat diharapkan generasi muda kita dalam mencari dan menemukan bakat potensi keolahragaan, sehingga pemerintah kabupaten sinjai senantiasa optimis menyelenggarakanya” tandas Fachriandi.
Sehingga jikapun pemerintah provinsi memutuskan menunda, maka diharapkan plt Gubernur menyampaikan Pernyataan Resmi penundaan.
Pelaksanaan Porprov ini tidak hanya perihal keolahragaan dan harkat martabat daerah, tetapi menjadi penyemangat kelesuan ekonomi akibat pandemik dimana umkm kita tentu dapat mengambil peran ekonomi didalamnya, tutup Fachriandi mengakhiri penjelasannya.
Turut hadir pada Konsultasi tersebut Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, para Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, Zahra Usman, Rustan, Hasna, Darna, A. Nurbaeti serta Anggota Komisi II DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar.