2 Pria ini Nyolong HP di Salon, Modusnya Pura-pura Gunting Rambut

- Redaksi

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Berita Parepare – Dua pelaku kasus pencurian Headphone (HP) di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Soreang Resor Parepare di Jalan Takkalao, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Minggu (25/11/2018)

Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi nomor 104/XI/2018/Res.Pare/Sek. Soreang, tanggal 24 November 2018. Dimana pada tanggal tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah salon yang ada di kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim Polsek Soreang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing, Rusli (19) dan KR (15).

Kapolsek Soreang AKP I Komang Sudamayanta, Melalui Kanit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare Aiptu M.R. Parammasi mengatakan, Pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Modusnya pelaku ini berpura-pura datang ke salon untuk potong rambut, namun setelah melihat pemilik salonnya lengah ia pun langsung mengambil HP lalu pergi, “ Ujarnya Parammasi

Selain mengamankan dua orang pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Headphone yang diduga dari hasil kejahatan pelaku.

“Kedua pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, melihat pelaku ini merupakan anak dibawah umur, mereka kita serahkan ke unit PPA Polres Parepare, guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Tutup Parammasi.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40