Parepare, Sulsel – Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Jumat, 10 September 2021. Agenda kunjungan kerja untuk mengkonsultasikan dan sharing terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pangkep Ramli SH diterima Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Parepare, Syarifullah mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha di ruang rapat Bappeda Parepare.
“Komisi III DPRD Pangkep ke Bappeda adalah konsultasi terkait penyusunan RKPD sesuai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” kata Ulla, sapaan Syarifullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ulla mengemukakan, dalam pertemuan Komisi III DPRD Pangkep, menggali informasi dan sharing terkait RKPD KUA PPAS 2022, serta penerapan SIPD. (*)