Penyuluhan Bantuan Hukum YLBH Kenustra Berlangsung Via Zoom Meeting Bersama Utusan Peserta KKLP STIE-STIH Lamaddukelleng

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KKL-P STIE-STIH Lamaddukelleng Sengkang, Drs. Sudirman Sabang, M.H. dan Ketua YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, S.H., M.H., saat memberikan piagam kepada peserta penyuluhan bantuan hukum (prd)

Ketua KKL-P STIE-STIH Lamaddukelleng Sengkang, Drs. Sudirman Sabang, M.H. dan Ketua YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, S.H., M.H., saat memberikan piagam kepada peserta penyuluhan bantuan hukum (prd)

Beritasulsel.com- Setiap lapangan ilmu harus senantiasa dipelajari. Bahkan ilmu penjahat atau pencuri sekalipun itu perlu dipelajari, agar tahu caranya bagaimana menangkap penjahat dan pencuri.

Hal itu diungkapkan budayawan Wajo,
Drs. Sudirman Sabang, MH yang juga
Ketua Kuliah Kerja Lapang-Plus (KKL-P) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIE-STIH) Lamaddukelleng Sengkang Angkatan XIX dan XXI dalam kegiatan “penyuluhan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu dan pemberdayaan masyarakat sadar hukum”  yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Nusantara (Kenustra) bersama peserta KKLP dari 11 posko yang ada.

“Teruslah belajar dan berproses. Hari ini kalian mengikuti penyuluhan bantuan hukum. Teruslah belajar agar menjadi pintar, ada pepatah Bugis, aja murampenging ada to Maccae, karena sepatah dua kata, itu akan mudah mereka pahami maksud dan tujuannya, inilah gunanya selalu belajar,” kata Sudirman Sabang, saat menyampaikan sambutan kepada peserta penyuluhan, di Rumah Adat Atakkae, Rabu 18 Agustus 2021, yang juga dilaksanakan via zoom meeting, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu,  Ketua STIH Lamaddukelleng, Ismail Ali SH MH, mengatakan, agar kegiatan penyuluhan hukum ini berkesinambungan, melibatkan peserta mahasiswa, yang akan mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengabdian masyarakat.

“Momentum KKLP sebagai kalender akademik merupakan ruang untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapat di bangku kuliah, di tengah-tengah masyarakat,” tandas akademisi ilmu hukum ini.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, SH, MH, mengatakan, kegiatan penyuluhan ini untuk mendorong kepedulian terhadap masyarakat untuk melek hukum.

“Di dalam penegakan hukum itu sendiri ada hak dan kewajiban masyarakat, misalnya hak untuk mendapatkan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan negara hadir di sini dengan mendorong lahirnya bantuan hukum secara cuma cuma bagi masyarakat tidak mampu.

“Selain itu, juga untuk mendorong masyarakat untuk sadar hukum sebagaimana implementasi UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” kata Dr. Ambo Upe.

Hadir dalam kegiatan ini, dosen STIE-STIH Lamaddukelleng, H. Norman Dai Basri, SE, MM, Martono, SH MH, Muh. Akbar, SE, MM dan Drs. Amda Palili, serta kurang lebih 33 utusan peserta KKLP STIE-STIH Lamaddukelleng dan selebihnya diikuti melalui zoom meeting YLBH Kenustra.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru