YLBH Kenustra Bersama Peserta KKLP STIE-STIH Lamaddukelleng akan Adakan Penyuluhan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Tidak Mampu

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com- Penyuluhan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Pemberdayaan Masyarakat Sadar Hukum sebagai Implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Nusantara bersama peserta KKLP STIE-STIH Lamaddukelleng Angkatan XIX dan XXI Tahun 2021, akan dilaksanakan Rabu, 18 Agustus 2021 di rumah Adat Atakkae.

Menurut Ketua STIH Lamaddukelleng, Ismail Ali, SH, MH, Kuliah Kerja Lapang (KKL- Plus) merupakan kalender akademik, di mana setiap tahun ajaran dilaksanakan. Kolaborasi dengan instansi lainnnya, yang punya relevansi dengan keilmuan senantiasa diupayakan.

“Penyuluhan bantuan secara cuma-cuma penyuluhan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu dan pemberdayaan masyarakat sadar hukum akan menjadi program tambahan dalam KKLP STIE-STIH Lamaddukelleng, diharapkan menjadi implementasi tri Dharma perguruan tinggi,” kata Ismail Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Umum YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, SH MH, mengatakan, kegiatan ini merupakan partisipasi YLBH Kenustra dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76.

Praktisi ilmu hukum ini menambahkan, kegiatan ini cukup positif.  Masyarakat bisa tercerahkan mengenai bantuan hukum, dan lewat pengabdian di bidang hukum dan mahasiswa tentunya melalu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kegiatan tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan melibatkan perwakilan mahasiswa dan selebihnya diikuti melalui via zoom meeting,” kata Dr. Ambo Upe.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru