MAKASSAR – Apa Kabar 49 M, Kejati Ngondek?
Demikian kata kata yang terlontar dan tertulis pada spanduk aksi puluhan pengunjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa (PPM Sulsel) yang menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (Kejati Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (20/11/2018).
Aksi yang merupakan unjuk rasa yang ke 7 kalinya ini terkait kasus dugaan suap dana proyek Irigasi sebesar 49 DAK di Kabupaten Bulukumba yang disebut-sebut menyeret orang nomor satu di kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pantauan massa aksi melakukan teatrikal dengan mengenakan pakaian daster sebagai gambaran pihak kejaksaan tidak bernyali dan berlaku tegas dalam mengusut kasus tersebut, dan melakukan orasi secara bergantian serta melakukan pembakaran ban dan keranda mayat sebagai wujud kecaman.
Sementara berdasarkan orasi mahasiswa yang mengatakan, sebelumnya mereka telah melaporkan kasus dugaan suap ini dengan lampiran beberapa penunjang dan surat rekomendasi yang diberikan kepada oknum ASN untuk melakukan pengurusan di kementerian PUPR, yang menjadi awal dari kasus ini lantaran diunggah di Sosmed.
Namun sayangnya hingga saat ini, kasus tersebut belum menemukan titik terang. “Kami sudah lama mengawal kasus ini, kami yang melapor sebelumnya secara resmi tidak pernah mendapat info sejauh mana penanganan ini, segera tuntaskan Kasus tersebut tanpa pandang Bulu” tegasnya saat melakukan orasi, Rabu (21/11/18).
“Saya selaku putri daerah Bulukumba juga merupakan anak petani sangat mengharapkan proyek yang diperuntukan untuk irigasi pertanian berjalan sebagai semestinya, karna pasti akan berdampak pada kualitas proyek tersebut kalo memang ada pemufakatan jahat untuk melakukan suap dalam proyek tersebut” teriak orator lainnya, Miftahul Khairiyah Zam Zam, Srikandi PPM Sulsel.
Setelah kurang lebih satu jam Melakukan orasi massa, akhirnya pihak Kejati, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin menemui mahasiswa. Dirinya mengatakan kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi tahap penyelidikan.
“Kasus tersebut sudah tahap penyelidikan, sudah dipanggil berapa orang yang diduga kuat terlibat, kami sudah mengumpulkan beberapa dokumen dan uang pecahan dollar sementara kami akan cari tau dimana asalnya” terangnya di hadapan massa aksi.
Dilansir dari Beritabulukumba.com, kasus dugaan suap dana 49 M proyek irigasi dari kementerian PUPR ini mencuat setelah salah seorang oknum ASN di Bulukumba bernama Andi Ichwan AS mengunggah sebuah status di akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam status tersebut ia menuliskan tentang dugaan suap untuk pencairan dan DAK penugasan tahun anggaran 2017 di kementerian PUPR.
Informasi terbaru menyebut oknum ASN tersebut saat ini telah melaporkan kasus dugaan suap tersebut langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dalam laporannya seorang oknum pengusaha ternama juga disebut sebut terlibat dalam skandal proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. (Saril/ *Red)