Pemkot Parepare Apresiasi Mendagri Keluarkan SE Perayaan HUT RI ke-76, Ini Lima Poinnya

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.

Dalam Surat Edaran bernomor 0031/4297/SJ Tahun 2021 itu, Tito mengimbau agar perayaan HUT RI ke-76 agar dilakukan secara sederhana berhubung masih dalam pandemi Covid-19.

Mantan Kapolri itu menuliskan lima poin teknis dalam Surat Edaran yang ditanda tanganinya tanggal 10 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin pertama adalah perayaan HUT RI ke-76 agar dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan hari bersejarah Republik Indonesia. Poin kedua adalah kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Poin ke tiga adalah pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Poin ke empat adalah tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penukaran Covid-19.

Terakhir, poin ke lima adalah pelaksanaan perlombaan dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Kominfo Kota Parepare, Amarun Agung Hamka beri apresiasi dan dukungan dengan diterbitkannya surat edaran tersebut. Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19, khususnya di Kota Parepare.

“Parepare saat ini masih dalam kondisi zona merah kasus Covid-19. Langkah tepat jika Mendagri mengeluarkan surat edaran tersebut,” ucap Hamka yang juga Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata itu.

“Mari bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan disiplin Protokol Kesehatan. Semoga kita kembali beraktivitas dengan normal,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Pecah, Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas–Himpuni di Kediaman Mentan Amran Lebih dari 1000 Orang
Taruna Ikrar Ceramah di Masjid Istiqlal: Keajaiban Sujud untuk Kesehatan Otak
Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama dan Tausiyah Ramadan 1446 H
Sidak ke Pasar Cipinang, Mentan Amran: Tidak Ada Alasan Harga Naik, Produksi Berlimpah
Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Menteri ESDM Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda bersama Perusahaan Lokal
AAS Community Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Kabupaten Bone
Desa Ujung Labuang Menangkan Mobil, Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:44

Taruna Ikrar Ceramah di Masjid Istiqlal: Keajaiban Sujud untuk Kesehatan Otak

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:42

Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama dan Tausiyah Ramadan 1446 H

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:07

Sidak ke Pasar Cipinang, Mentan Amran: Tidak Ada Alasan Harga Naik, Produksi Berlimpah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:22

Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:23

Menteri ESDM Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda bersama Perusahaan Lokal

Berita Terbaru