Diduga Curi Kambing, Sepasang Kekasih ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sepasang kekasih berinisial RT (40) dan FW (35), kepergok sedang mencuri kambing di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (19/11/2018) dinihari.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri, mengatakan penangkapan itu berawal disaat pasangan kekasih itu hendak mencuri kambing namun kepergok warga.

Warga kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian sehingga polisi yang piket langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku. Modus yang dilancarkan pelaku dalam memuluskan aksinya yakni mencekoki kambing dengan minuman keras (miras) jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mabuk, baru mereka masukkan kambing tersebut kedalam karung lalu diangkut dan dibawa untuk dijual” sebut Kapolsek.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan saat beraksi, setengah botol miras cap tikus, handphone, tali rafia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah.

Saat ini pelaku RT (40) yang diketahui adalah warga Gorontalo dan pasangannya yakni FW (35), warga Desa Uuan, Kecamatan Dumoga Barat, telah diamankan di Mapolsek Tenga untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru