Disporapar Parepare Gelar Temu Forum Bina Kepemudaan

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare menggelar Temu Koordinasi Forum Bina Kepemudaan Tahun 2021.

Temu Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, di Hotel Bukit Kenari Parepare, Selasa, 6 Juli 2021.

Kepala Disporapar Amarun Agung Hamka mengemukakan, kegiatan ini dilakukan agar para pemuda dapat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan gagasan-gagasan dalam penguatan penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan selalu memberikan ruang kepada pemuda untuk membahas draf Perwali. Karena Perda Kepemudaan sesungguhnya dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan,” kata Hamka, sapaannya.

Sementara Plh Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Parepare, Mansyur menjelaskan secara teknis, kegiatan Temu Koordinasi Forum Bina Kepemudaan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada pertemuan kali ini, kata dia, betul-betul melibatkan organisasi pemuda yang ada di Parepare, seperti KNPI, PPI, organisasi kemahasiswaan dan pelajar. Itu untuk meminta masukan-masukan dalam penyusunan Perwali Kepemudaan.

“Memang kita undang perwakilan dari setiap organisasi di mana pada kegiatan tahun ini lebih mengarahkan kepada bagaimana memberikan dan meminta kepada mereka masukan-masukan dalam penyusunan Perwali nantinya. Ini kan forum koordinasi, tahun ini kita lebih mengarahkan ke arah sana. Biar Perwali yang kita susun betul-betul dapat menyempurnakan Perda yang sudah ada,” jelas Mansyur.

Lebih lanjut dia menyebutkan, dalam Perda Kepemudaan tersebut terdapat 11 pasal yang diatur dengan Perwali, di antaranya, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, perencanaan organisasi kepemudaan, penghargaan, dan pelaporan.

“Nantinya di situ pasal-pasal yang akan diatur dengan Perwali. Jadi ke depan kita akan mengatur lebih rinci kalau misalnya belum termuat dalam Perda, akan kita lebih perjelas dalam Perwali,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru