Beritasulsel.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota, Papua Barat, bernama Bripka I Putu Susitana dikabarkan telah mem bakar istri hingga tewas.
Sebelum membakar korban yang diketahui bernama Bidasari Putu, pelaku terlebih dahulu menganiaya korban lalu menyiram tubuh korban menggunakan minyak tanah kemudian membakarnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei 2021 lalu,” ungkapnya Kamis (24/6/21).
Saat itu, kata dia, korban dan pelaku terlibat cekcok yang diduga karena ekonomi. Pelaku menampar korban di pipi kiri, korban lalu mengambil buku nikah kemudian merobeknya.
Hal itu membuat pelaku semakin emosi lalu pergi ke dapur membongkar kompor lalu mengambil wadah penyimpanan minyak tanah kemudian membawa wadah berisi minyak tanah tersebut dan menyiram tubuh korban.
“Lalu tersangka (I Putu Susitana) menyalakan korek gas hingga menyebabkan tubuh korban terbakar,” sambungnya.
Korban mengalami luka parah disekujur tubuhnya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sele Be Be Solu dan meninggal dunia pada hari Selasa 22 Juni 2021 sekira pukul 05.00 WIT.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sorong Kota, dia terancam 15 tahun penjara serta terancam diberhentikan dari institusi kepolisian secara tidak hormat alias PTDH.
Oknum Polisi Bakar Istri hingga tewas
Laporan: Heri.