Lakalantas Maut di Poros Makassar-Palopo, Pasutri Meninggal Dunia

- Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Lagi! Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Wajo, yang menyebabkan korban jiwa, kembali terjadi Rabu, 2 Juni 2021.

Lakalantas maut ini terjadi jalan poros Makassar-Palopo, Km 275-276, lingkungan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang yang akrab disapa Anang ini, mengungkapkan kronologis kejadian ketika mobil Toyota Hilux DD 8023 D yang dikemudikan oleh Arisandi bergerak dari arah Selatan ke utara, di TKP melewati jalan menikung namun mobilnya lurus dan menabrak sepeda motor Honda DW 2775 BO yg dikendarai oleh korban H. Muchlis yang berboncengan dengan  Hj.Nirwana yang  bergerak dari arah Utara ke Selatan, namun dari arah belakang sepeda motor datang mobil Daihatsu Xenia DD 1857 LR yang di kemudikan oleh Maluddin, terjadilah tabrakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian itu, korban pengendara sepeda motor H. Muchlis sempat dilarikan ke rumah sakit Siwa, namun luka yang diderita cukup parah sehingga meninggal dunia dalam perjalanan, sementara istrinya Hj. Nurwana  meninggal di TKP,” ungkap AKP Hasanang.

Kedua korban merupakan warga Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Kini, aparat kepolisian telah memeriksa saksi-saksi, dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di TKP yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux DD 8023 D beserta STNK,  1 (satu) lembar SIM A a.n ARISANDI, 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia DD 1857 LR beserta STNK, 1 (satu) lembar SIM B1 Umum a.n MALUDDIN, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda DW 2775 BO beserta STNK,
dan 1 (satu) lembar SIM C a.n MUCHLIS HAJI. Adapun kerugian materil sekitar 30 juta.

“Telah dilakukan tindakan berupa mendatangi TKP dan melakukan pengaturan arus lalulintas, mencatat identitas korban dan membuat Sket TKP, mencatat keterangan saksi dan membuat LP,” pungkas AKP Hasanang.(prd)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru