Wajo, Sulsel- Lagi! Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Wajo, yang menyebabkan korban jiwa, kembali terjadi Rabu, 2 Juni 2021.
Lakalantas maut ini terjadi jalan poros Makassar-Palopo, Km 275-276, lingkungan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang yang akrab disapa Anang ini, mengungkapkan kronologis kejadian ketika mobil Toyota Hilux DD 8023 D yang dikemudikan oleh Arisandi bergerak dari arah Selatan ke utara, di TKP melewati jalan menikung namun mobilnya lurus dan menabrak sepeda motor Honda DW 2775 BO yg dikendarai oleh korban H. Muchlis yang berboncengan dengan Hj.Nirwana yang bergerak dari arah Utara ke Selatan, namun dari arah belakang sepeda motor datang mobil Daihatsu Xenia DD 1857 LR yang di kemudikan oleh Maluddin, terjadilah tabrakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian itu, korban pengendara sepeda motor H. Muchlis sempat dilarikan ke rumah sakit Siwa, namun luka yang diderita cukup parah sehingga meninggal dunia dalam perjalanan, sementara istrinya Hj. Nurwana meninggal di TKP,” ungkap AKP Hasanang.
Kedua korban merupakan warga Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Kini, aparat kepolisian telah memeriksa saksi-saksi, dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di TKP yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux DD 8023 D beserta STNK, 1 (satu) lembar SIM A a.n ARISANDI, 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia DD 1857 LR beserta STNK, 1 (satu) lembar SIM B1 Umum a.n MALUDDIN, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda DW 2775 BO beserta STNK,
dan 1 (satu) lembar SIM C a.n MUCHLIS HAJI. Adapun kerugian materil sekitar 30 juta.
“Telah dilakukan tindakan berupa mendatangi TKP dan melakukan pengaturan arus lalulintas, mencatat identitas korban dan membuat Sket TKP, mencatat keterangan saksi dan membuat LP,” pungkas AKP Hasanang.(prd)