Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus petugas kepolisian saat hendak menjual tabung gas 3 kilogram (Kg) hasil curiannya, Senin (24/5).
Kedua pria tersebut adalah buruh bangunan mereka diamankan oleh personel Polsek Dua Boccoe jajaran Polres Bone. Keduanya berinisial HMS berusia 20 tahun dan rekannya berinisial FR berusia 14 tahun.
Saat itu kata Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra, sekitar pukul 03.30 wita, kedua pelaku hendak menjual tabung gas di salah satu pangkalan di Kelurahan Unyi, Kecamatan Dua Boccoe, Bone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku membangunkan pemilik pangkalan. Merasa curiga, pemilik pangkalan diam diam menelpon personel Polsek Dua Boccoe. Selanjutnya, petugas langsung ke TKP dan mengamankan kedua pelaku bersama 2 dua buah tabung gas 3 kg,” beber Rayendra.
Usai diamankan lalu diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas dan sudah melakukan pencurian tabung gas sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda.
Saat ini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses hukum lebih lanjut. (hs/bss).