2 Dari 4 Pembobol Misi Pasaraya Barru Diringkus

- Redaksi

Jumat, 9 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Barru – Dua dari empat orang pembobol Swalayan Misi Pasaraya Pekkae, Barru, ditangkap. Keduanya masing masing bernama Rahul alias Randi (18), warga Jalan Tarakan Komplek PU Makassar, dan rekannya bernama Iswandi (21).

Informasi yang diterima media ini, penangkapan itu bermula disaat empat orang pelaku membobol Swalayan Misi Pasaraya, yang terletak di Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Setelah membobol, keempat pelaku kabur ke arah Makassar. Namun kesigapan personel Polres Barru yang langsung mengejar pelaku berhasil meringkus dua dari empat pelaku di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Mobil yang ditumpangi pelaku menabrak rumah warga di Kecamatan Labakkang, Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barru AKBP dr. Burhaman yang dikonfirmasi beritasulsel.com sesaat lalu membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak satu pun pencuri yang akan lolos bila beraksi di kabupaten Barru.

“Iya betul pelakunya telah kita tangkap Dua orang, dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Satu unit mobil juga kita amankan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya” sebut dr. Burhaman.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Barru bersama dengan barang bukti hasil jarahannya serta sebuah mobil yang digunakan pelaku beraksi. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru