Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perhubungan dan aparat gabungan melakukan pengawasan kedatangan penumpang di Pelabuhan Nusantara Parepare sejak tanggal 22 April 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Walikota Parepare, HM Taufan Pawe. Sabtu, 1/5/2021.
Menurut Walikota Parepare dua periode itu, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, meski saat ini Kota Parepare sudah zona hijau penyebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bentuk pengawasan terhadap kedatangan kapal yaitu, pendataan penumpang, penerapan protokol kesehatan, dan pengecekan surat antigen,” ucap Taufan Pawe.
“Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi Hari Raya Idul Fitri dalam hal mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Adapun bentuk pengawasan, terang Taufan Pawe yaitu:
22 April – 5 Mei: Pengawasan untuk pra pelarangan (boleh mudik tapi rapid test antigen hanya berlaku sehari).
6 – 17 Mei: Pelarangan mudik semua transportasi (total tidak ada pergerakan).
18 – 28 Mei: Pengawasan arus balik (antigen hanya berlaku sehari). (*)