DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

Beritasulsel.com – Setelah melakukan pembahasan, pengkajian serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan oleh Pansus DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (10/4/2021).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Ketua, DPRD Sinjai, Lukman H Arsal,didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, serta Wakil Ketua II DPRD,Mappahakkang.

Dihadiri, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong.

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini menjadi salah satu perwujudan terhadap kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Hal ini tentu saja bukan hanya untuk memenuhi tata kelola pemerintahan, namun lebih dari itu penyampaian rekomendasi ini menjadi bahan yang mengkonstruktif” katanya.

Dikatakan, hal tersebut sekaligus menjadi harapan Dewan agar ke depan ada perbaikan, ada peningkatan signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan Bupati terhadap kemasyarakatan yang diemban.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sinjai, Drs.Janwar, membacakan surat Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Sinjai tahun 2020

Diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020, yang diserahkan oleh Ketua DPRD, Lukman H. Arsal kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh para Anggota DPRD Sinjai,Asisten Setdakab Sinjai,serta melalui Vidcon para Kepala Perangkat Daerah.

Selain penyampaian rekomendasi, rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

 

 

 

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru