Pada hari Rabu, tanggal 07 April 2021. Sekitar jam 20.00 Wita, bertempat di Rutan Klas ll.b Bantaeng yang ber alamat di Jalan Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Di laksanakan Apel Pengecekan dan Penggeledahan terhadap 156 orang Narapidana (warga binaan) yang terdiri dari 3 blok, yaitu 2 blok Napi laki-laki dan 1 blok untuk Napi wanita.
Kegiatan penggeledahan ini di lakukan secara mendadak dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
38 personil dari 3 Pilar yang terlibat dalam operasi gabungan ini, antara lain :
1. Kodim 1410 Bantaeng : 10 Orang
2. Polres Bantaeng : 13 Orang
3. Anggota Rutan Bantaeng : 15 Orang
Sasaran atau target dari penggeledahan yang di lakukan oleh tim gabungan ini adalah narkoba, benda tajam dan uang tunai yang di simpan oleh narapidana (warga binaan).
Dari penggeledahan yang di lakukan ini, di temukan :
1 buah pisau cutter, 5 buah kaleng besi, 65 buah paku, 1 buah gelas kaca, 13 buah korek gas, 9 buah sendok, 15 buah alat cukur, 1 buah gunting, 5 buah gunting kuku, 1 buah obeng, 4 buah pinset, 6 biji transistor, 4 bungkus kartu joker, 6 utas tali, 1 buah tali tas, 1 buah batu, 1 buah kawat, 2 buah potongan besi, 5 buah balok, 2 buah pipa dan 3 botol parfum.
Proses pengecekan dan penggeledahan di Rutan klas II.b Bantaeng ini berakhir pada jam 21.50 Wita.
Dari hasil pantauan, kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
“Warga binaan penghuni kamar di Rutan ini, kami geledah satu persatu dan menyuruh mereka keluar dari kamar dan duduk berbaris dengan rapi di depan kamar mereka. Selanjutnya beberapa petugas masuk ke kamar warga binaan untuk memeriksa dan menggeledah isi kamar,” ungkap PH-2363, salah satu petugas yang ikut dalam operasi gabungan ini.
Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Gabungan 3 Pilar ini berguna untuk mengantisipasi adanya peredaran Narkotika serta adanya barang atau alat yang digunakan oleh Napi untuk berbuat suatu tindakan kriminal didalam Rutan Bantaeng.
“Informasi akan di lakukan kegiatan penggeledahan ini, diduga sudah diketahui oleh para napi. Sehingga tidak ditemukan Narkotika dan Obat-obat terlarang di dalam blok Lapas yang dihuni oleh warga binaan Rutan Bantaeng,” kata PH-2363.(Izz/bs).