Beritasulsel.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap dikabarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada Berita Sulsel membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Muh. Yusuf alias Ucu (38), warga Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Pria pengangguran tersebut, kata Benny, diamankan di rumahnya di Jalan Bau Massepe pada hari Selasa (30/3/21), karena diduga telah mencuri sepeda motor milik pelapor bernama A. Nyompa (47) warga Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kronologinya, pada hari Senin (29/3), A. Nyompa memarkir motornya di Kompleks terminal penumpang Pangkajene Sidrap, namun lupa mengambil kunci motor tersebut. Setelah korban hendak pulang, sepeda motor tersebut hilang,” beber Benny.
Korban lalu melapor ke Polisi. Berdasarkan laporan itu dilakuka penyelidikan dan diperoleh bahan keterangan bahwa pencurian diduga dilakukan oleh Yusuf yang mana sebelumnya pihak korban dan warga mendapati motor tersebut di rumah Yusuf dalam kondisi Plat nomor polisi telah dilepas.
“Yusuf akhirnya diamankan dan saat diintrogasi, dia (Yusuf) mengakui bahwa benar dirinya telah mencuri sepeda motor tersebut dan dilakukan seorang diri. Kini Yusuf berikut barang bukti sepeda motor korban, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuh Benny.
“Pada bulan Januari 2021, Yusuf juga pernah melakukan dan selanjutnya tertangkap dalam kasus pencurian 1 unit mesin Genset di Kost Biru Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap,” tandas Benny. (hs/bss)