Wajo, Sulsel- Penggunaan senjata api dinas yang digunakan oleh aparat kepolisian izinnya diperketat, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan senjata senjata api dinas.
Demekian, ditegaskan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, S.IK, MM, yang secara khusus memantau langsung pemeriksaan senjata api dinas.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di depan lobi Polres Wajo. Hadir dalam acara tersebut pejabat utama dan seluruh anggota pemegang atau pinjam pakai senjata api dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan memperketat mengenai izin pemegang senjata api dinas, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan senjata api dinas,” tegas mantan Komanda Taruna Akpol Semarang ini.
Muhammad Islam juga menginstruksikan, pemeriksaan senjata api dinas dilakukan secara rutin sesuai dengan mekanisme dan SOP propam, sehingga yang tidak layak memegang senjata api dinas, senjata yang bersangkutan akan kami tarik dan gudangkan.
Selain memeriksa izin pemegang senjata api dinas, pada kesempatan tersebut Propam Polres Wajo juga memeriksa perawatan senjata api dinas.
Kasi Propam Polres Wajo, Ipda Harpin, menambahkan, senjata api dinas jangan hanya dipegang, mestinya senjata tersebut harus dijaga dan dirawat sebagus mungkin.(PRD)