Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, 2/3/2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj. Andi Nurhatina Tipu didampingi oleh dua wakilnya, H. Tasming Hamid dan H. Rahmat Syamsu Alam. Rapat itu pun digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pandangan umum fraksi DPRD dibacakan oleh masing masing juru bicara fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan undang undang tersebut maka pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nasional”, ucap Hj. Indriasari Husni dari fraksi Golkar.
Pembacaan pandangan fraksi berturut disampaikan oleh Hj. Asmawati Zainuddin fraksi Nasdem, H. Yangsmin Rahman dari fraksi Demokrat, Ir. H. A. Amir Mahmud dari fraksi Gerindra, Hj. Harianiesia daringraksi Fakar Indonesia dan Hj. Apriani dari fraksi Persatuan Bintang Demokrasi.
Walikota Parepare, HM Taufan Pawe yang diwakili oleh wakilnya H. Pangerang Rahim mengatakan bahwa pendidikan adalah satu sistem masing masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
“Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman,” ucap Pangerang Rahim.
“Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal,” harapnya. (*)