Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare menerbitkan Surat Edaran nomor 660/044/DLH tentang pengelolaan persampahan di Kota Parepare.
Imbauan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Kota Parepare nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan persampahan dan Peraturan Walikota Parepare nomor 38 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan bahwa Surat Edaran tersebut berisikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada lima point yang kita tegaskan dalam Surat Edaran tersebut dan kita teruskan bukan hanya ke DLH saja namun juga ke kecamatan se-Kota Parepare untuk disampaikan ke masyarakat di wilayahnya masing masing”, ucap Iwan. Rabu, 24/2/2021.
Lima point itu antara lain:
- Setiap pelaku usaha dan atau kegiatan rumah tangga, lembaga/instansi wajib menyediakan tempat sampah terpilah.
- Tempat sampah diletakkan dalam pekarangan rumah, kantor, usaha atau kegiatan. Bukan diatas trotoar atau disepanjang pinggir jalan.
- Sampah yang dihasilkan (organik dan non organik) dipilah, dan tempat sampah yang terisi sampah dikeluarkan sebelum waktu pelayanan dilaksanakan oleh petugas sampah.
- Dilarang membakar sampah tanpa menggunakan incenarator/sejenisnya.
- Mengurangi pemakaian sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) seperti kantongan plastik, sedotan plastik, styrofoam, serta tidakbuang sampah sembarang tempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, Budi Rusdi mengatakan imbauan tentang menjaga kebersihan rutin disampaikan dengan menggandeng pihak kecamatan se-Kota Parepare. Hal itu kata dia untuk menjadikan Kota Parepare menjadi kota yang bersih dari sampah.
“Selain itu, seperti yang disampaikan oleh Walikota Parepare, HM Taufan Pawe bahwa kota BJ Habibie ini juga harus indah dan asri. Untuk itu, kita terus bekerja mewujudkannya”, ucap Budi.
“Mari bersama sama menjaga kebersihan lingkungan untuk kota yang kita cintai bersama”, tandasnya. (*)