Sekdakab Barru Sosialisasikan Perbup di Kecamatan Mallusetasi

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Sosialisasi Peraturan Bupati Barru Nomor 47 Tahun 2020 tentang lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, kali ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Sosialisasi dipimpin Sekdakab Barru DR Andi Bustan AB Msi yang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Herman Jaya SIP dan Kepala Dinas PMDPPKBP3A Jamaluddin S,SOS MH didampingi Camat Mallusetasi Drs H Nompo Nasruan di Aula Kantor Camat Mallusetasi, Jumat (22/1).

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman dan persamaan persepsi tentang kebijakan Sistem Pemerintahan Desa / Kelurahan yang diatur dalam Perbup Nomor 47.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Camat Mallusetasi, Drs H. Nompo Nasruan sangat berterima kasih atas sedianya Pemerintah Kabupaten turun langsung mensosialisasikan terkait Perbup Nomor 47 Tahun 2020.

“Bahwa sosialisasi ini sangat perlu kita lakukan untuk diketahui bersama terkait Peraturan Bupati Barru Nomor 47 Tahun 2020 tentang lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan yang dihadiri para Lurah,Kepala Lingkungan, RT dan tokoh masyarakat,” katanya.

Lanjut Andi Bustan didalam menjalankan tugas pemerintahan harus mengetahui asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan ini perlu disosialisasikan baik itu RT, RW, Kepala Lingkungan dan yang terkait dengan tugas Pemerintahan lainnya.

“RT/RW harus tahu masalah di tengah masyarakat. Didalam perbup nantinya juga akan diatur regulasi tentang lembaga kemasyarakatan dilarang rangkap jabatan dan harus memilih salah satu jabatan,” tegas Abustan.

Di samping itu Sekdakab Barru yang juga Sekertaris Tim Gugus memberikan edukasi terhadap penggunaan vaksin. Menurutnya, masyarakat jangan takut divaksin karena sudah diuji secara klinis.

”Harapan saya protokol kesehatan jangan kendor, dengan tetap melakukwn 3M. Di kesempatan ini juga saya berharap kepada kita semua untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan vaksin dan protokol kesehatan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru