Barru, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar sidang paripurna penatapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap penetapan Perda, di ruang rapat paripurna DPRD Barru, Rabu (30/12/2020).
Ketua DPRD Barru Lukman T yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan Perda tersebut berdasarkan hasil pandangan fraksi sehingga lahirlah ranperda menjadi perda.
“Tiga perda yang ditetapkan itu yakni, sistem penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”, ucap Lukman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barru H. Suardi Saleh yang hadir pada kegiatan itu mengapresiasi DPRD Barru melalui Pansus sehingga pembahasan ranperda ini kini menjadi Perda.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada semua anggota DPRD Barru yang telah bekerja maksimal demi merampungkan pembahasan Ranperda ini,” ucap Suardi Saleh. (*)