Parepare Ditetapkan Kota Peduli Hak Asasi Manusia

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sederet penghargaan dan pengakuan nasional dan regional terus didapatkan Kota Parepare. Kali ini Pemerintah Kota Parepare ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2019.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019 dan Nomor M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019, 7/12/2020.

Hal ini dibenarkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkot Parepare Hj Amina Amin, Ahad, 6/12/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar sudah ada penyampaian dari Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bahwa Parepare ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota yang Peduli Hak Asasi Manusia. Ada Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dan Kabupaten/Kota Cukup Peduli Hak Asasi Manusia. Parepare ditetapkan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ungkap Amina Amin.

Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto itu menyampaikan Hasil Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 2019.

Penyampaian itu berisi tentang capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 di Sulawesi Selatan, dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang telah menyampaikan Data Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 dengan hasil sebagaimana telah ditetapkan.

“Jadi Kemenkumham memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah daerah yang memimpin kabupaten kota atas upaya mereka dalam membina dan mengembangkan kabupaten kota menjadi kabupaten kota Peduli Hak Asasi Manusia dan kabupaten kota yang Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019,” terang Amina Amin.

Penetapan Kota Peduli Hak Asasi Manusia ini menggenapkan penghargaan ke-177 yang dipersembahkan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe untuk Parepare. Setelah Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru saja pada 5 Desember 2020, menerima penghargaan untuk Parepare sebagai peringkat pertama keterbukaan informasi publik Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel 2020 dari Komisi Informasi Sulsel. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru