Barru, Sulsel – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi kebijakan kesehatan kejiwaan dengan
Pembetukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Barru
dilaksanakan Aula Bappeda, Selasa 24/11/2020.
Kegiatan ini dibuka Asisten II Abdul Rahim mewakili PLT Bupati Barru. Dalam sambutannya mengapresiasi Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka membangun derajat kesehatan yang sedang berjalan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal tersebut, PLT Inspektorat Kabupaten Barru mengatakan ,salah satu tantangan yang dihadapi sekarang adalah masyarakat Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) atau penyakit kejiwaan masyarakat yang harus disikapi secara serius karena selain membahayakan orang diri sendiri terlebih pada orang lain.
Lanjut dirinya, Tahun 2019 jumlah ODGJ mencapai 248 atau sekitar 59 % orang. Hal ini menggambarkan potensi yang sangat besar masyarakat mengalami ganguan kejiwaan. “Saya kira ini persoalan serius sehingga semua komponen masyarakat harus terlibat dalam penanganan masalah ini.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan H Muhammad Sukri menjelaskan, tujuan pembentukan TIM ini agar ODGJ di Barru ini dapat tertangani dengan baik.
“Mereka bisa membahayakan diri sendiri, mereka juga bisa berbuat kekacauan, mengganğgu lingkungan sosial, bahkan cenderung melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketidak nyamanan masyarakat sehingga setelah di bentuk TIM kasus ODGJ secara tertangani baik,” terang Abdul Rahim Mantan Camat Pujananting.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Polres Barru, Dandim 1405 Mlts ,RSU Barru, Satpol PP, Camat se Kabupaten Barru ,Kepala Puskesmas Se Kabupaten Barru, Kepala BPJS,Kepala Disdukcapil Barru. (Hum/Rill)