Bocah Kembar di Pinrang Diringkus Polisi Usai Curi Sepeda Motor

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (CURANMOR), di Jalan poros Pinrang – Parepare Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/11/20).

Kedua terduga pelaku adalah kembar berinisial MS (17 tahun) dan M (17 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dia diamankan atas dasar laporan LP.B / 199 / V / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tindak pidana pencuri sepeda motor Jupiter MX dengan kerugian korban sekitar enam belas juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, berdasarkan adanya informasi yang diterima tentang keberadaan 1 unit motor yamaha Jupiter MX yang diduga hasil curian.

Selanjutnya tim mendatangi dan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dimaksud dan hasilnya, benar sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik korban yang telah hilang diduga dicuri.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diperoleh informasi bahwa yang telah membawa sepeda motor tersebut adalah MS dan M. Selanjutnya dilakukan pencarian dan penangkapan,” urai Dharma.

Saat diintrogasi, kedua putra kembar ini mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di bawah kolong rumah dalam keadaan kunci kontak masih melekat,” imbuh Dharma.

Saat ini keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58