Bappeda Majene Sharing Sistem Informasi Pemerintah Daerah di Parepare

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Tim Bappeda Kabupaten Majene melakukan kunjungan ke Bappeda Kota Parepare dalam rangka sharing informasi penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran RKPD dan KUA PPAS menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selasa, 6/10/2020.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda, menjelaskan, tim dari Majene datang untuk saling tukar informasi terkait penggunaan E-planning dan E-budgeting.

“Kemarin diskusinya sangat efektif karena langsung kepada aplikasi e-planning SIPD. Masih ada kekurangan dari Kota Parepare begitu juga dengan Majene, sehingga kita saling memberikan informasi. Beberapa yang didiskusikan terkait standar harga yang wajib dan harus diinput sebelum penyusunan RKA dan DPA,” ungkap Zulkarnaen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkarnaen mengemukakan, pembahasan standar harga tersebut digunakan untuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No70 Tahun 2019 dan Permendagri No90 Tahun 2019. Dimana aplikasi tersebut harus menyediakan empat master data.

Empat master data dimaksud, pertama Standar Satuan Harga (SSH) adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di suatu daerah. Kedua, Standar Biaya Umum (SBU) adalah harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah. Ketiga, Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) adalah merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunannya. Dan keempat, Analisa Standar Belanja (ASB) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

Selain itu, kata Zulkarnaen, agenda pembahasan lainnya adalah pemetaan program dan kegiatan.

“Dari diskusi ada beberapa kegiatan yang berpindah ke SKPD lain dan disesuaikan dengan Tupoksi SKPD. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ada penyesuaian Peraturan Walikota terkait tugas pokok dan fungsi di beberapa SKPD dengan Permendagri 70 dan 90 tahun 2019,” tandas Zulkarnaen. (*)

Berita Terkait

Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat
Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo
Rakerda BPD HIPMI Sulsel; Membangun Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
BPW Sulteng Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS bersama 30 BPW Seluruh Indonesia
Mentan Amran Ajak Saudagar Bugis Capai Swasembada Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Pelindo Dinilai Tidak Siap Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran
Arus Balik Libur Lebaran di Pelabuhan Parepare Mulai Terjadi
Istri Alm Ambar Dullah Menduga Ada Ketidakadilan dan Tidak Transparan Pengelolaan Aset Warisan Keluarga oleh Dr IA Pegawai Kemenag Parepare

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 06:06

Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo

Sabtu, 12 April 2025 - 19:44

Rakerda BPD HIPMI Sulsel; Membangun Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel

Jumat, 11 April 2025 - 09:47

BPW Sulteng Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS bersama 30 BPW Seluruh Indonesia

Kamis, 10 April 2025 - 20:55

Mentan Amran Ajak Saudagar Bugis Capai Swasembada Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Rabu, 9 April 2025 - 16:10

Pelindo Dinilai Tidak Siap Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran

Berita Terbaru