Sinjai, Sulsel – Personel Polres Sinjai melaksanakan Patroli Sambang dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Ops Bina Kusuma Lipu 2020, Sabtu malam (22/8/2020) pukul 20.00 wita.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP Bakhtiar, SH dengan personel gabungan fungsi yang terlibat Ops Bina Kusuma Lipu 2020 sesuai surat Perintah Kapolres Sinjai.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli bersama dalam kota Sinjai menyasar tempat keramaian seperti cafe, warkop, rumah bernyanyi, tempat nongkrong anak remaja untuk memberikan imbauan tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian virus corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, juga disampaikan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta sanksi apabila Peraturan Bupati tersebut dilanggar.
Patroli dengan menyasar tempat keramaian sasarannya yaitu penggunaan masker, jaga jarak fisik dan tetap rutin mencuci tangan setelah atau sebelum beraktivitas.
Dalam kegiatan, disampaikan agar Masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan demi kebaikan bersama sebagai salah satu langkah pencegahan virus corona (covid-19).
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.IK.,M.Si menuturkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Ops Bina Kusuma mencegah gangguan kamtibmas sekaligus untuk mengedukasi dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan Protokol Kesehatan mencegah covid-19,” olehnya itu dalam aktivitas tidak meninggalkan Protokol Kesehatan.
“Dalam beraktivitas, baik terlebih saat berada diluar rumah untuk keperluan tertentu agar selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19”, ujar AKBP Iwan Irmawan. (*)