Penataan Tanggul Pantai Sumpang Binangae Barru Sudah Capai 30 Persen

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Mewujudkan program pembangunan yang telah direncanakan beberapa tahun sebelumnya tentunya menjadi moment pembangunan suatu daerah kabupaten maupun kota.

Kabupaten Barru contohnya. Pembangunan berupa Penataan Tanggul Sumpang Binangae tanpa disadari telah berjalan selama satu bulan pembangunannya.

Tentu capaian pembangunan di lapangan menjadi tolak ukur dan penilaian beragam kalangan pemerhati dan pengguna pantai sumpang pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini progres pembangunan penataan tanggul Pantai Sumpang sudah mencapai 30 persen lebih pekerjaannya. Jika dihitung dengan material yang belum terpasang, dapat dikatakan 35-40 persen. Namun yang terhitung di kami itu jelas hanya yang telah terpasang,” ungkap Baharuddin Ali ST selaku PPK Kegiatan Penataan Pantai Sumpang dihadapan sejumlah awak media cetak dan online Kabupaten Barru, Rabu 19/8/2020 di Kantor Dinas PU Kabupaten Barru.

“Insya Allah, jika sesuai time scedule akan selesai awal Desember tahun ini. Kendati capaian pelaksanaan di lapangan untuk saat ini dalam hal pemasangan tiang pancang hanya sebanyak 3-4 tiang perhari”, bebernya.

“Sehingga setelah diberikan masukan terkait target waktu penyelesaian kegiatan nantinya, pihak pelaksana kegiatan bakal menambah alat pancang Minggu ini agar target pemancangan tiang pancang dapat terpasang sebanyak 5-6 tiang  pancang per hari,” ujar Baharuddin.

“Dalam satu titik pancang, membutuhkan 3 tiang pancang yang ditanam, adapun dinding tanggul menggunakan concrete sheet pile dengan volume 415 meter dengan nilai kontrak 38 miliar,” terang Baharuddin.

PT Karya Mandiri Surya Sejahtera selaku pelaksana dan selaku konsultan PT Nafa Airfindo Konsultan, sampai saat ini tetap mengacu pada jadwal kegiatan yang berdasarkan kontrak masa kerja 180 hari kalender, dimulai dari 05 Juni sampai 02 Desember 2020,” tandas Baharuddin. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru

Bimtek Pencatatan Sipil yang digelar Disdukcapil dihadiri PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Sinjai

Disdukcapil Sinjai Gelar Bimtek Pencatatan Sipil

Sabtu, 30 Nov 2024 - 11:54