Dinas PUPR: Jangan Membangun Dulu, Ditegur, Baru Mau Urus IMB

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Parepare, H. Laetteng

Kepala Dinas PUPR Parepare, H. Laetteng

Beritasulsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare meminta semua masyarakat taat aturan dalam melakukan pembangunan.

Harus ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru membangun. Jangan membangun dulu kemudian ditemukan dan ditegur, baru mengurus IMB.

Hal ini diungkap Kepala Dinas PUPR Parepare, H Laetteng menyikapi bangunan yang sudah proses pengerjaan baru bermohon IMB di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembangunan sudah sampai pada struktur dasar berupa pek plat lantai baru ditemukan tidak memiliki IMB oleh Tim Pengawas Pembangunan Dinas PUPR Parepare pada April 2020.

Sehingga oleh tim langsung ditegur, dihentikan, dan diminta mengurus IMB. Penerbitan IMB-nya berproses sampai sekarang.

“Sebenarnya kesalahan awal kenapa membangun dulu baru urus IMB. Padahal seharusnya IMB dulu baru membangun,” ungkap Laetteng, Jumat, 5 Juni 2020.

Laetteng mengemukakan, meski sudah bermohon IMB, tapi tidak serta merta langsung jadi.

“Harus diproses dulu. Diverifikasi, dilengkapi apa-apa yang belum lengkap di berkasnya. Butuh ketelitian. Karena IMB-nya adalah membangun Ruko. Inilah yang masih berproses sampai sekarang,” terang Laetteng.

Hal sama ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare, Hj Andi Rusia.

Andi Rusia menjelaskan, pelaksanaan perizinan secara online yang terintegrasi dengan SKPD teknis di DPMPTSP sudah berjalan efektif.

“Memang Tim Teknis tidak ditempatkan pada DPMPTSP, dikarenakan secara sistem sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem pelayanan perizinan,” jelas Andi Rusia.

“Intinya, pelaksanaan sistem pelayanan perizinan di DMPTSP sudah berjalan sesuai dengan prosedur pelaksanaan pelayanan perizinan,” tandas Andi Rusia. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru