Beritasulsel.com – Andi Ramli, wartawan media SiDAK mencabut laporan polisi no. /mei/2020 terkait pengancaman dirinya oleh oknum Kades Kaballangan, Ibrahim.
Dalam pencabutan laporannya itu, ia didampingi oleh Ketua PWI Pinrang Masrul Umar, Pimpred Tabloid SIDAK Hamka Wellu dan Wartawan Zona Tipikor A. Djamro.
Andi Ramli mengungkapkan bahwa ia berinisiatif mencabut pelaporannya itu karena belakangan diketahui bahwa antara dia dengan oknum Kades tersebut masih rumpung keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, ada hikma dibalik ini, saya legowo dan baru tahu bahwa Pak Kades Ibrahim itu masih rumpung keluarga saya juga”, ucap Andi Ramli.
Ketua PWI Pinrang Masrul Umar mengapresiasi perdamaian itu. Ia pun turut senang jika diantara keduanya menempuh jalan damai, apa lagi masih dalam rumpun keluarga.
“Alhamdunillah keduanya sudah legowo dan saling memaafkan. Jadi miskomunikasi Dinda”, ucap Masrul.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengharapkan terjalinnya sinergitas antara pemerintah dan insan pers.
“Saya berharap kita sama sama bersinergi untuk Pinrang. Wartawan itu adalah mitra, bukan musuh. Sebaliknya sebagai mitra kita harus saling memahami.
Terpisah, Pimpinan Redaksi Tabloid SIDAK Hamka Wellu kepada media menyebut inti persoalan itu kembali ke Andi Ramli.
“Iya intinya kembali ke yang bersangkutan. Sebagai pimpinan saya mengapresiasi apapun keputusan itu. Andi Ramli itu, selain wartawan, ia juga seorang guru beladiri dari perguruan wali suci. Jadi pastinya ia arif mengambil kebijakan dan bijak dalam menentukan keputusan”, tandasnya.
Reporter: Ismail Waru
Editor: Risal