4 Pria Bersama 16 Sachet Diduga Sabu Diamankan Polres Sidrap

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Lagi, empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus oleh satuan narkoba Polres Sidrap di Desa Kanyuara, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku masing masing berinisial RI alias Jibu (20) warga Desa Buae, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap. CK (17), RO (18), MA (17) ketiganya warga Desa Kanyuara, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi melalui keterangan tertulis yang diterima media ini mengatakan, keempat pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota lalu menindaklanjuti informasi tersebut sehingga menemukan para terduga pelaku di dalam kamar kemudian anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 16 sachet yang mereka simpan dibawah tikar tempat tidur” jelas Badollahi, Kamis pagi (20/9/2018).

Selain 16 sachet sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan kata dia, adalah Satu buah dompet kecil warna merah dan Empat unit Hp berbagai merk.

“Setelah tertangkap para pelaku lalu digelandang ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58