Beritasulsel.com – Disaat masyarakat diimbau tetap di rumah karena virus corona mewabah, pria berinisial RHB ini malah keluyuran lalu mencuri dua buah tabung gas.
Hal itu diungkapkan Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra kepada beritasulsel.com. RHB kata Rayendra adalah warga Jalan Lapawawoi Kr Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Pria berusia 19 tahun tersebut diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sabtu dini hari tadi (18/04/2020) oleh Satreskrim Polres Bone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil introgasi, RHB mengakui perbuatannya telah mencuri dua buah tabung gas di rumah milik korban NM (40), warga BTN Rama Risidence Jalan dr Wahidin Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone,” ungkap Rayendra sesaat lalu.
“Pelaku RHB juga diketahui adalah resedivis kasus pencurian yang telah menjalani hukuman selama 6 bulan di Lapas Watampone dan baru bebas tanggal 2 April 2020 lalu. Saat ini dia berikut barang bukti hasil curiannya yakni dua buah tabung gas telah diamankan di Mapolres Bone guna mempertanggung jawabkan kembali perbuatannya,” pungkas Rayendra.
Editor: Heri Siswanto.